Tujuan, dan Cara Membuat SKCK Sebagai Syarat Melamar Pekerjaan
SKCK selalu menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan ketika melamar suatu pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan lembaga negara dan pemerintahan. Berikut ulasan tentang definisi, tujuan dan cara membuat SKCK yang perlu diketahui.
Table of Contents
Apa itu SKCK?
Sumber : Kompas
SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dalam surat ini, tercantum informasi bahwa pemegang surat belum pernah terlibat atau memiliki catatan kriminal di kepolisian. Inilah alasan yang berhak menerbitkan SKCK hanya POLRI.
SKCK memiliki masa berlaku, yaitu 6 bulan. Setelah masa berlaku berakhir, pemegang surat bisa memilih untuk memperpanjang SKCK atau tidak. Berdasarkan Peraturan Kepala Negara Nomor 18 Tahun 2014, SKCK memiliki pengertian sebagai berikut:
“SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri kepada pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.”
Selama masa berlaku masih valid, SKCK punya legalitas yang kuat. Kecuali dalam masa berlaku tersebut pemegang surat terlibat tindak kriminalitas, SKCK bisa digunakan sampai masa berlakunya berakhir.
Tujuan Memiliki SKCK
Sumber : Pikiran Rakyat
Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, secara umum, SKCK biasanya digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Namun, berdasarkan artikel di Tempo ini, sesuai tingkat lembaga POLRI yang menerbitkan, SKCK memiliki sejumlah tujuan yang berbeda. Beberapa tujuan membuat SKCK adalah:
SKCK Mabes POLRI
- Untuk syarat menjadi pejabat negara tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif, ataupun pemerintahan tingkat pusat
- Untuk WNI yang akan keluar negeri dalam berbagai kepentingan, baik itu sekolah ataupun kunjungan kerja. SKCK biasanya diminta untuk salah syarat penerbitan visa.
- Untuk WNI ataupun WNA yang memiliki keperluan khusus dalam lingkup nasional maupun internasional, seperti membuat izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi WNA menjadi WNI, atau adopsi anak
SKCK POLDA
- Untuk syarat menjadi calon pegawai lembaga, badan, maupun instansi pemerintah
- Untuk memperoleh paspor atau visa
- Untuk WNI yang akan bekerja di luar negeri
- Sebagai syarat terwujudnya keperluan khusus dalam lingkup POLDA, misalnya menjadi notaris, pencalonan diri sebagai pejabat, atau melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya
SKCK POLRES
- Untuk syarat menjadi calon pegawai lembaga, badan, ataupun instansi pemerintah
- Sebagai syarat mendaftar ke layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti STAN, IPDN, TNI, dan POLRI
- Untuk melaksanakan kegiatan yang terlaksana dalam lingkup POLRES, seperti pencalonan pejabat publik, izin kepemilikan senjata api, atau melanjutkan sekolah
SKCK POLSEK
- Untuk syarat menjadi calon pegawai perusahaan, lembaga, atau badan swasta
- Untuk melaksanakan kegiatan dan keperluan dalam lingkup POLSEK, seperti pencalonan kepala desa, pencalonan sekretaris desa, pindah alamat, surat domisili, atau melanjutkan sekolah
Tempat Membuat SKCK
Sumber : Polri
Pembahasan tentang tujuan dan cara membuat SKCK berlanjut ke tempat SKCK diterbitkan, yaitu:
1. Mabes Polri
Merupakan kepanjangan dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia. Berlokasi di Ibu Kota Jakarta, lingkup organisasi ini memiliki skala nasional. Pemimpinnya adalah Kapolri dan berada di bawah Presiden. Pejabat Kapolri merupakan Jenderal Bintang 4 dan dibantu oleh Wakapolri dalam melaksanakan tugas.
2. Polda
Polda atau Kepolisian Daerah merupakan organisasi POLRI tingkat provinsi. POLDA biasanya berlokasi di ibu kota provinsi. Lembaga ini dipimpin oleh Kapolda yang berada di bawah Kapolri. Untuk menjalankan tugasnya, Kapolda dibantu oleh Wakapolda.
3. Polres
Polres adalah organisasi POLRI yang berada di bawah Polda. Lingkup wilayah Polda meliputi kabupaten dan kota. Polres dipimpin oleh Kapolres berpangkat AKBP yang dibantu oleh Wakapolres. Untuk kota besar seperti Bandung, Semarang, atau Medan, Polres disebut Polrestabes (Kepolisian Resort Kota Besar).
4. Polsek
Polsek memiliki wilayah hukum tingkat kecamatan. Organisasi ini dipimpin oleh Kapolsek yang dibantu oleh Wakapolsek. Polres berada di bawah Polri dan bertanggung jawab kepada Kapolri yang berkedudukan di Mabes Polri.
Cara Membuat SKCK
Setelah mengetahui tujuan dan tempat untuk membuat SKCK, selanjutnya mari kita ulas tentang cara membuat SKCK. Setidaknya, ada dua cara membuat SKCK: online atau offline. Namun, sebelumnya, siapkan dulu beberapa persyaratan umum membuat SKCK, yaitu:
- KTP
- KK atau Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- KITAS atau Paspor (jika belum memiliki KTP)
- Pasfoto 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar
Online
Untuk membuat SKCK online, kamu bisa mengunjungi skck.polri.go.id. Selanjutnya, pilih menu “Form Pendaftaran” dan isi formulir yang tertera di layar. Setelah terisi semua, kita akan diminta untuk memilih menu “cara bayar” sebagai syarat administrasi pembuatan SKCK.
Kamu bisa memilih pembayaran secara tunai melalui loket, atau BRIVA (BRI Virtual Account). Jika sudah, selanjutnya, bawa berkas yang telah disebutkan sebelumnya dalam bentuk asli dan fotokopi ke lembaga Kepolisian yang dituju. Selain syarat di atas, ada tambahan dokumen lain tergantung tempat kita akan membuat SKCK.
Pastikan syarat tambahan tersebut juga dibawa. Keuntungan membuat SKCK secara online adalah kita tidak perlu lama mengantri untuk mengisi formulir. Hanya menunjukkan bukti daftar, bayar, dan dokumen yang dibutuhkan, SKCK bisa terbit dan bisa digunakan.
Offline
Untuk cara offline, kamu perlu mendatangi lembaga Kepolisian yang sesuai dengan kebutuhan SKCK dengan membawa persyaratan di atas. Biasanya, terdapat pula syarat tambahan tergantung jenis lembaganya. Untuk mengetahui informasi syarat tambahan ini, kita bisa mengunjungi situs resmi SKCK POLRI.
Begitu sampai di sana kita akan diminta mengantri, mengisi formulir, menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, lalu menunggu SKCK terbit. Pendaftaran online maupun offline membutuhkan pemohon untuk datang langsung ke lembaga yang dituju; jadi, pembuatan SKCK tidak bisa diwakilkan.
Selain melamar pekerjaan, SKCK kemungkinan juga kadang dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk pergi ke luar negeri dalam rangka kunjungan atau sekolah, atau untuk keperluan penerbitan visa .
Setelah membuat SKCK, salah satu hal yang penting ketika melamar pekerjaan dan memulai karir atau berkunjung ke luar negeri adalah perencanaan keuangan yang baik.
Hal ini bisa kamu lakukan salah satunya dengan menjadi nasabah Hijra Bank. Hanya dengan satu aplikasi Hijra, kamu bisa membuat beberapa Hijra Box untuk bantu kamu atur keuangan dan capai tujuan finansialmu seperti tabungan Haji dan Umrah, biaya pernikahan, atau modal usaha.
Apalagi Hijra menawarkan tidak hanya produk tabungan dengan akad Al-Wadiah Yad Al-Dhamanah yang halal dan sesuai syariah, namun juga berbagai fitur untuk bantu kamu untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berdampak seperti pengingat waktu salat, Al-Quran digital, Tanya Ahlinya, serta Kajian Hijra.
Semua kemudahan ini bisa kamu nikmati hanya dengan mendownload satu aplikasi Hijra Bank. Download aplikasinya dan dengan klik tombol di bawah ini!
[]