credit score

Mengenal Lebih Jauh tentang Credit Score

Athariq Faisal

10 Apr 2023

4 Min Read

Jika sebelumnya kamu pernah mengajukan pinjaman atau berniat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan, baik itu bank maupun nonbank, kamu pasti tahu kalau ada yang namanya proses pengecekan riwayat kredit. 

Langkah ini merupakan cara kreditur untuk memastikan calon debitur mereka punya kemampuan untuk membayar pinjaman yang sudah diajukan. Proses ini disebut dengan credit scoring atau credit score.

Saat ini, proses penilaian kelayakan kredit ini makin modern karena perkembangan ekosistem yang kian canggih. Untuk lebih memahami fungsi credit score dan pentingnya credit score, kita akan membahasnya sampai tuntas dalam artikel ini!

mengenal credit score

Sumber : Envato

Apa Itu Credit Score?

Credit score atau credit scoring merupakan proses analisis dan pengolahan data keuangan calon nasabah untuk menentukan kolektibilitas atau tingkat kelayakan kreditnya. Proses pengecekan ini dilakukan untuk memperoleh beberapa jenis produk pembiayaan termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Tanpa Agunan) dan berbagai jenis kredit lainnya.

Dari hasil penilaian ini, nasabah tersebut akan memperoleh peringkat. Ada yang mendapatkan predikat credit score baik, sangat baik, cukup atau buruk. 

Saat mengajukan pinjaman, lembaga keuangan memang mengharuskan calon debitur memiliki riwayat kredit yang baik dari pembiayaan yang pernah diterima sebelumnya. Kadang, calon peminjam yang tidak punya riwayat pinjaman justru memakan waktu yang lebih lama dalam proses analisis karena dibutuhkan pengecekan lebih lanjut terkait data keuangannya.

Fungsi Credit Score

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, credit scoring menghasilkan data peminjam termasuk riwayat transaksi keuangan yang pernah dilakukan sebelumnya. Dari hasil penilaian ini, kreditur bisa menentukan beberapa hal:

  • Apakah pengajuan kredit dari calon debitur tersebut diterima?
  • Jika diterima, berapa maksimal plafon (jumlah pinjaman) dan tenor (masa pelunasan) yang bisa diberikan?

Jadi bisa disimpulkan bahwa credit score berfungsi sebagai penentu terkait persetujuan pemberian pinjaman kepada calon nasabah yang bersangkutan.

Credit Score di Indonesia

Credit scoring merupakan langkah analisis keuangan yang diterapkan di berbagai negara di dunia. Di Indonesia sendiri, skor kredit berada dalam rentang 250 – 900. 

Semakin tinggi angkanya, semakin bagus skor kreditnya. Ketika hasil penilaian kreditmu lebih dekat dengan angka 900, artinya kemampuanmu untuk membayar utang dianggap lebih baik dan risiko kredit macet lebih rendah.

Kalau kamu ingin mengajukan kredit di bank di Indonesia, umumnya data credit score yang dibutuhkan adalah SLIK OJK. SLIK OJK dulunya dikenal dengan nama BI checking dan dilakukan langsung oleh Bank Indonesia. Namun per 1 Januari 2018, namanya berubah menjadi SLIK OJK.

SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sistem yang pengelolaannya dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sistem ini dibuat untuk memudahkan proses pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk dalam pengecekan riwayat kredit.

Ketika melakukan pengecekan skor kredit dengan menggunakan SLIK OJK, kamu akan mendapatkan skor kredit yang dikelompokkan menjadi 5 kategori. Ini dibuat berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Lima kategori tersebut adalah:

  • Skor Kol-1, Kredit Lancar. Nasabah dengan skor ini tidak memiliki tunggakan apapun dan perkembangan rekeningnya baik
  • Skor Kol-2, Dalam Perhatian Khusus. Terdapat tunggakan pembayaran antara 1 – 90 hari
  • Skor Kol-3, Kurang Lancar. Nasabah dengan skor kredit ini memiliki tunggakan antara 91 – 120 hari
  • Skor Kol-4, Diragukan. Skor Kol-4 didapatkan oleh debitur yang punya tunggakan selama 121 – 180 hari
  • Skor Kol-5, Macet. Debitur akan termasuk ke dalam kategori Kol-5 jika punya kredit macet yang sudah menunggak lebih dari 180 hari.

Tunggakan yang dimaksud adalah tunggakan pokok dan/atau bunga. Ini bisa berasal dari berbagai aktivitas keuangan yang dilakukan oleh nasabah, seperti misalnya terlambat membayar angsuran KPR, terlambat membayar cicilan KUR atau kartu kredit.

Jika dilihat dari skor kreditnya, bank akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur yang punya skor 3, 4 dan 5. Sebaliknya, mereka yang punya skor kredit 1 dan 2 biasanya cenderung lebih mudah mendapatkan pembiayaan. 

Karena itu, semua nasabah wajib disiplin dalam melakukan pembayaran untuk mencegah blacklist (masuk daftar hitam BI).

Cara Meningkatkan Credit Score

Jika setelah pengecekan ternyata credit score nasabah yang bersangkutan buruk, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya. Simak cara meningkatkan credit score berikut ini!

  1. Lunasi Semua Tunggakan yang Ada

Cara pertama yang wajib dilakukan nasabah jika ingin memperbaiki skor kreditnya adalah dengan melunasi semua tunggakan yang ada. Ini berlaku untuk tunggakan pokok maupun bunga. Dengan melunasi tunggakan, skor kredit bisa membaik dalam beberapa bulan berikutnya.

  1. Bayar Angsuran Tepat Waktu

Bagi nasabah yang memiliki skor kredit Kol-3, artinya selama ini ada angsuran yang tidak dibayar tepat waktu. Keterlambatan pembayaran cicilan meskipun hanya sehari bisa berpengaruh pada skor kreditmu. Karena itu, pastikan semua cicilan dibayar tepat waktu. 

Kalau kamu mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait. Mereka akan membantumu mencari jalan keluar terbaik dengan melakukan diskusi.

Bagi nasabah yang skor kreditnya sudah berada di angka 4 dan 5, maka cara untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi semua utang sesuai ketentuan. Jika dalam 3 bulan semua utang bisa dibayar, maka ada peluang skor kredit akan naik ke peringkat 3.

  1. Lakukan Restrukturisasi Pinjaman

Bagi nasabah yang kesulitan membayar angsuran, ada solusi restrukturisasi yang bisa diambil. Restrukturisasi adalah pembuatan skema pembayaran baru yang sesuai dengan situasi keuangan nasabah saat ini. Ini bisa berupa perpanjangan tenor, pengurangan bunga dan lain sebagainya.

  1. Buat Klarifikasi ke OJK

Jika setelah menyelesaikan kewajiban skor kredit tidak kunjung membaik, maka kamu perlu membuat klarifikasi atau surat pernyataan ke OJK. Mintalah surat tanda lunas utang dari bank tempat kamu mengambil kredit sebelumnya. OJK akan melakukan pembaruan data dalam sistem sehingga skor kreditmu bisa diperbaiki kembali.

Itulah beberapa informasi yang perlu kamu ketahui untuk mengenal fungsi credit score lebih jauh. Menjaga skor kredit agar tetap baik tentu sangat penting. Apalagi bagi seorang pengusaha yang kerap mengajukan pembiayaan untuk tambahan modal, atau seseorang yang sedang ingin membeli properti dengan pembiayaan KPR membutuhkan credit score yang baik.

Pembiayaan pemilikan rumah di Hijra Bank prosesnya cepat, mudah dan murah serta menggunakan akad murabahah. Untuk info lebih lanjut dan simulasi pengajuan plafond pembiayaan pemilikan rumah bisa klik link ini.

Artikel Terkait

Tags