Saatnya #LifeUpgrade dengan Gratis Transfer Setiap Hari

Chika

2 Jan 2023

2 Min Read

Alhamdulillah, setelah melalui tahun 2022 dengan baik dan bermuhasabah di akhir tahun, kini saatnya awali tahun 2023 dengan kebaikan. Insya Allah, Hijra Bank selalu mendukungmu untuk terus meraih kebaikan salah satunya dengan gratis transfer antar bank setiap hari hingga 31x selama bulan Januari.

Jadi, kamu tak perlu khawatir lagi dengan biaya transfer antar bank. Kamu bisa manfaatkan gratis tranfer untuk menebarkan kebaikan, mulai dari kirim uang ke orang tua, berdonasi, memberikan hadiah hingga bayar kebutuhan bulanan dan masih banyak keperluan lainnya.

Yuk, jangan tunda lagi untuk gunakan kuota gratis transfermu hingga 31x selama bulan Januari hanya di aplikasi Hijra Bank. Insyaa Allah Hijra Bank selalu mendukungmu untuk meraih kebaikan agar transaksi kamu lebih berkah sesuai dengan prinsip syariah.

Periode program: 1 Januari 2023 – 31 Januari 2023

Program promo ini berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan di bawah ini.

Syarat & Ketentuan Layanan Gratis Transfer Nasabah Hijra Bank: 

  1. Program layanan gratis biaya transfer berlaku bagi semua nasabah Hijra Bank yang melakukan transaksi transfer antar bank melalui aplikasi Hijra Bank.
  2. Program layanan gratis biaya transfer berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022 – 31 Januari 2022.
  3. Program gratis biaya transfer diberikan sebagai layanan atas penggunaan platform Hijra Bank dan hanya berlaku pada saat Periode Program berlangsung.
  4. Hak layanan gratis biaya transfer tidak berlaku apabila terjadi pembatalan transaksi.
  5. Pihak Hijra Bank memiliki hak penuh atas segala kebijakan dan ketentuan yang berlaku pada layanan transaksi melalui aplikasi Hijra Bank termasuk membatalkan dan/atau menghentikan program promo kepada nasabah tertentu apabila ditemukan penyalahgunaan dan/atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
  6. Pihak Hijra Bank sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan serta perubahan Periode Program promo.
  7. Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Nasabah melepaskan dan membebaskan pihak Hijra Bank dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini.
  9. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Artikel Terkait