Mulai Langkah Kebaikan dengan Gratis Transfer Setiap Hari

Chika

1 Feb 2023

2 Min Read

Memulai langkah kebaikan tak harus diawali dengan sesuatu yang besar. Insya Allah, bersama Hijra Bank akan menemanimu memulai langkah awal dengan kebaikan, salah satunya dengan gratis transfer antar bank setiap hari hingga 28x selama bulan Februari.

Alhamdulillah, kini biaya transfer antar bank tidak jadi beban. Manfaatkan gratis transfer untuk memulai langkah kebaikan, mulai dari kirim uang ke orang tua ataupun keluarga, berdonasi, membayar kebutuhan bulanan dan keperluan lainnya.

Segera gunakan kuota gratis transfer antar bank hanya di aplikasi Hijra Bank. Yuk, #LifeUpgrade bersama Hijra Bank, transaksi lebih berkah sesuai dengan prinsip syariah.

Periode program: 1 Februari 2023 – 28 Februari 2023

Program promo ini berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan di bawah ini. 

Syarat & Ketentuan Layanan Gratis Transfer Nasabah Hijra Bank: 

  1. Program layanan gratis biaya transfer berlaku bagi semua nasabah Hijra Bank yang melakukan transaksi transfer antar bank melalui aplikasi Hijra Bank.
  2. Program layanan gratis biaya transfer berlaku mulai tanggal 1 Februari 2023 – 28 Februari 2023
  3. Program gratis biaya transfer diberikan sebagai layanan atas penggunaan platform Hijra Bank dan hanya berlaku pada saat Periode Program berlangsung.
  4. Hak layanan gratis biaya transfer tidak berlaku apabila terjadi pembatalan transaksi.
  5. Pihak Hijra Bank memiliki hak penuh atas segala kebijakan dan ketentuan yang berlaku pada layanan transaksi melalui aplikasi Hijra Bank termasuk membatalkan dan/atau menghentikan program promo kepada nasabah tertentu apabila ditemukan penyalahgunaan dan/atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
  6. Pihak Hijra Bank sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan serta perubahan Periode Program promo.
  7. Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Nasabah melepaskan dan membebaskan pihak Hijra Bank dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini.
  9. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Artikel Terkait

Tags