Gratis Transfer Setiap Hari*

Chika

1 Dec 2022

2 Min Read

Assalamualaikum, 

Alhamdulillah, sebagai apresiasi Hijra resmi hadir di tengah kita, kini kamu bisa menikmati gratis transfer antar bank setiap hari hingga 31x selama bulan Desember. Jadi, enggak perlu khawatir dengan biaya transfer antar bank, kamu bisa kirim uang untuk berbagai keperluanmu. Seperti bayar kebutuhan bulanan, kirim uang ke orang tua, sedekah, belanja dan masih banyak lagi.

Tunggu apalagi? Yuk, segera gunakan kuota gratis transfer setiap hari hingga 31x selama bulan Desember di aplikasi Hijra Bank. Insya Allah dengan Hijra Bank transaksi kamu lebih berkah sesuai dengan prinsip syariah dan bisa menemanimu wujudkan diri yang lebih baik untuk hidup yang lebih berdampak.

Periode program: 1 Desember 2022 – 31 Desember 2022

Program promo ini berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan di bawah ini. 

Syarat & Ketentuan Layanan Gratis Transfer Nasabah Hijra Bank: 

  1. Program layanan gratis biaya transfer berlaku bagi semua nasabah Hijra Bank yang melakukan transaksi transfer antar bank melalui aplikasi Hijra Bank.
  2. Program layanan gratis biaya transfer berlaku mulai tanggal 1 Desember 2022 – 31 Desember 2022.
  3. Program gratis biaya transfer diberikan sebagai layanan atas penggunaan platform Hijra Bank dan hanya berlaku pada saat Periode Program berlangsung.
  4. Hak layanan gratis biaya transfer tidak berlaku apabila terjadi pembatalan transaksi.
  5. Pihak Hijra Bank memiliki hak penuh atas segala kebijakan dan ketentuan yang berlaku pada layanan transaksi melalui aplikasi Hijra Bank termasuk membatalkan dan/atau menghentikan program promo kepada nasabah tertentu apabila ditemukan penyalahgunaan dan/atau pelanggaran ketentuan yang berlaku.
  6. Pihak Hijra Bank sewaktu-waktu berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan serta perubahan Periode Program promo.
  7. Dengan mengikuti promo ini, nasabah dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Nasabah melepaskan dan membebaskan pihak Hijra Bank dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini.
  9. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Artikel Terkait