Deposito 10% Spesial Bulan Inklusi Keuangan
Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2026 menjadi momen tepat untuk menata kembali strategi finansial menuju akhir tahun. Hijra Bank menghadirkan Program Deposito Online 10% Spesial Bulan Inklusi Keuangan Oktober 2026.
Melalui program ini, Anda dapat mengoptimalkan dana simpanan dengan indikasi bagi hasil setara 10% p.a. yang dikelola secara syariah dijamin LPS. Dengan pilihan tenor 6 dan 12 bulan, Hijra Bank mengajakmu untuk mulai konsisten kunci dana hingga jatuh tempo agar bisa fokus pada tujuan keuangan. Mulai dari Rp5 Juta, saatnya kamu tumbuhkan dana di Deposito 10% di Hijra Bank app.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuan Promo Deposito 10% Spesial Bulan Inklusi Keuangan:
Nama Program
Program Deposito Online 10% Spesial Bulan Inklusi Keuangan Oktober 2026
Definisi Program
Program Deposito Online dengan bagi hasil setara eq. Rate 10% p.a. di mana dana nasabah ditempatkan di Deposito Online untuk jangka waktu tertentu dan memperoleh bagi hasil sesuai nisbah setiap bulannya melalui Hijra App.
Akad
Akad Deposito Online Mudharabah Mutlaqah
Fatwa
Program ini mengacu kepada :
- Fatwa DSN-MUI No.03/DSNMUI/IV/2000 tentang Deposito.
- Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 87/DSN-MUI/XII/2012 tentang Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga.
- Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Mudharabah.
Ketentuan Eligibility Program
- Nasabah Eligible: Nasabah yang berhak (eligible) mengikuti program adalah seluruh nasabah Hijra Bank, yang diklasifikasikan ke dalam kriteria berikut:
- Nasabah Pengguna Baru (New-to-Bank / New Approved User): Seluruh nasabah yang baru melakukan pembukaan rekening (CIF) selama periode promo berlangsung. Dana yang disetorkan dihitung sebagai Absolute Fresh Fund karena memiliki nilai historis rata-rata harian bulan sebelumnya sebesar Rp0.
- Nasabah Eksisting (Existing User): Seluruh nasabah lama (tanpa melihat batasan total saldo awal, status kepemilikan deposito aktif sebelumnya, maupun riwayat penempatan produk) yang melakukan top-up dana Fresh Fund. Kelayakan dana nasabah eksisting ini dapat dihitung pengujian formula Net Growth sistem aplikasi: (Total Saldo Saat Ini – SRR Bulan Lalu) > 0
- SRR Bulan Lalu: Saldo Rata-rata Harian pada bulan kalender tepat sebelum bulan dilakukannya penempatan Deposito 10% Spesial Bulan Inklusi Keuangan.
- Ketentuan Pembatasan Akumulatif : setiap nasabah (baik Nasabah Baru maupun Nasabah Eksisting) dapat memiliki lebih dari 1 Box Deposito Online 10% spesial BIK, dengan batasan nominal penempatan maksimal sebesar Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) per CIF.
- Jenis Rollover : Saat jatuh tempo, Deposito Online Spesial Bulan Inklusi Keuangan akan dicairkan otomatis ke rekening utama dan pokoknya tidak akan diperpanjang penempatannya (Non ARO).
Tenor, Nisbah, dan Pricing**
| Tenor | Nisbah Nasabah | Estimasi Bagi hasil yang akan didistribusikan** |
|---|---|---|
| 6 bulan | 61% | 10,20% |
| 12 bulan |
**angka nisbah, estimasi bagi hasil, serta tanazul haq merupakan perhitungan dari Bank dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Minimum Penempatan Dana
Rp5.000.000 – Rp500.000.000
Pembagian Bagi Hasil
Setiap ulang bulan selama periode Deposito Spesial Bulan Inklusi Keuangan
Jenis Rollover
Tidak dapat diperpanjang otomatis (NON Automatic Roll Over/NON ARO)
Early Withdrawal / Ketentuan Break sebelum Jatuh Tempo
- Deposito online 10% Spesial BIK tidak dapat dilakukan pencairan/early withdrawal sebelum jatuh tempo.
- Tidak tersedia button pencairan/early withdrawal sebelum jatuh tempo pada Hijra Apps
Sumber Dana dan rekening Bagi Hasil
Rekening Sumber dana dan pencairan Bagi hasil akan menggunakan rekening Hijra utama nasabah (Main Box/Tabungan).
Pajak
20% dari nilai bagi hasil untuk jumlah deposito dan tabungan lebih dari Rp7.500.000. Sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Alur/Ketentuan Umum Deposito Online
Untuk Calon User yang belum memiliki CIF Online:
- Dapat melakukan download aplikasi Hijra Bank, melakukan registrasi, melakukan submit identitas sebagai bentuk Know Your Customer (KYC) yang dilakukan oleh Bank.
- Jika sudah terverifikasi, maka User baru dapat melakukan penempatan dana dalam bentuk deposito untuk menikmati Promo Deposito 10% Spesial BIK
Untuk User Hijra Bank yang telah memiliki CIF Online:
- Nasabah masuk ke aplikasi menggunakan akun Hijra yang telah terverifikasi.
- Nasabah memilih fitur Deposito Online Spesial BIK 10% di dashboard utama aplikasi.
- Nasabah menentukan tenor (6 atau 12 bulan) dan nominal (min. Rp5 juta – maks. Rp500 juta).
- Nasabah membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) pada aplikasi yang menampilkan detail produk, tenor, nisbah bagi hasil, serta syarat dan ketentuan.
- Sistem menampilkan konfirmasi akhir berisi detail penempatan, estimasi imbal hasil, dan jatuh tempo.
- Nasabah menyetujui syarat dan ketentuan secara online.
- Dana dari rekening utama (Tabungan) akan otomatis di-lock, yang akan dipindahkan ke dalam rekening Deposito dan rekening deposito online nasabah akan aktif.
- Bukti penempatan deposito akan tersedia di aplikasi nasabah berupa Advis Deposito Online.
- Dana deposito akan dikelola oleh bank hingga jatuh tempo, kemudian dikembalikan ke rekening sumber dana (Wadiah) beserta bagi hasilnya (setelah dipotong pajak 20% dari bagi hasil).
Berikut ini ada table simulasi penempatan Deposito 10% Spesial BIK setelah potong pajak sesuai ketentuan:

Berikut ini adalah perbandingan indikasi imbal hasil Deposito Hijra dengan beberapa instrumen investasi lainnya:

Kuota promo terbatas, tempatkan dana sekarang! Program spesial ini hanya berlaku selama periode Bulan Inklusi Keuangan dan bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penempatan telah terpenuhi.
Jangan tunda kesempatan tumbuhkan dana lebih maksimal hanya di Hijra App sekarang, isi saldomu, dan amankan kuota Deposito Online 10% sebelum kehabisan.