Qurban Terasa Ringan, Nabung di Box Qurban Hijra Bank!

Desnanti Sarachika

22 Apr 2026

7 Min Read

Tahun ini berniat untuk berkurban, tapi bingung mulainya? Don’t worry, kini ada Tabungan Hijra Box Qurban! Caranya simple, kamu bisa nabung kurban di Hijra Box sedikit demi sedikit sampai danamu cukup untuk membeli Qurban. Hijra Bank juga bekerja sama dengan amil terpercaya untuk menyalurkan kurban pilihanmu.

Gimana cara mulainya? Gampang banget! Buka Hijra Bank app kamu, lalu pilih menu Box Qurban. Tentukan target dana kurban yang pengen dicapai (sesuai harga hewan kurban amil yang kamu pilih). Periode menabung untuk Box Kurban ini berlaku hingga 20 Mei 2026. Jadi, mulai perencanaan finansialmu sekarang juga dan wujudkan impian kurbanmu bersama Hijra Bank!

Definisi Program

Program tabungan berbasis digital melalui fitur Hijra Box yang ditujukan untuk membantu nasabah merencanakan keuangan pembelian dan penyaluran hewan Qurban dalam periode menjelang Idul Adha 1447 H. Program ini memberikan kemudahan akses bagi Nasabah untuk menabung dan menyalurkan dana Qurbannya melalui Mitra Amil terpilih yang telah bekerja sama dengan Bank.

Akad Program

  • Akad Penghimpunan Dana : Akad Wadiah Yad Dhamanah
  • Akad Pemberian Cashback untuk Nasabah : Akad Jualah

Fatwa

  • Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan
  • Fatwa DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah

Periode Program

  • 22 April 2026 –  20 Mei 2026 (H-7 Idul Adha 1447 H) 

Jumlah Penempatan Dana

Tidak ada minimum penempatan dana dan maksimal sesuai dengan harga hewan Qurban yang dipilih oleh Nasabah 

Minimal Setoran per bulan 

Tidak ada minimum setoran dana dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah 

Tenor 

Disesuaikan dengan tenor penempatan nasabah hingga tanggal 20 Mei 2026 (H-7 Idul Adha)

Keunggulan Program

Nasabah yang membuka Hijra Box Qurban dan melakukan pembelian Hewan Qurban melalui Amil yang telah bekerjasama dengan Hijra Bank akan mendapatkan Cashback (Cashback bervariasi sesuai sesuai dengan jenis hewan Kurban dan Amil yang dipilih yang akan ditransfer H+14 setelah Qurban kepada Nasabah)

Pilihan Amil dan Program

  1. Dompet Dhuafa

1.1 Overview Program Qurban

Sejak 1994 Dompet Dhuafa telah menghadirkan Program Tebar Hewan Kurban (THK) yang menyebarkan manfaat hingga ke pelosok Indonesia dan masyarakat terpencil serta ke daerah-daerah yang tak terjangkau melalui pendekatan pemberdayaan peternak lokal yang mandiri, dengan tujuan agar masyarakat yang lebih membutuhkan dapat merasakan daging Qurban di hari raya Idul Adha. 

Dompet Dhuafa juga melakukan proses QC (Quality Control) yang dilakukan dengan 2 (dua) tahap. Tahap pertama QC dilakukan 1-2 bulan sejak pembelian Bakalan/Bibit hewan Qurban dengan pengecekan dan penimbangan bobot ternak dengan bobot ternak awal sesuai standar. Tahap kedua QC dilakukan mulai H-21 hingga H-10 sebelum Hari Raya Idul Adha.

1.2 Area Penyaluran 

Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Bali & Nusa Tenggara, Wilayah Timur Indonesia (29 Provinsi di Indonesia) 

1.3 Jenis Penyaluran 

Daging Hewan Qurban segar

1.4 Hak Donatur/ Pekurban

  • Daging hewan kurban sepenuhnya akan diberikan kepada penerima manfaat 
  • Untuk laporan pelaksanaan Qurban nantinya donatur akan menerima notifikasi yang akan dikirimkan lewat email/Whatsapp berisikan tentang proses penyembelihan hewan kurban dan akan mendapatkan sertifikat kurban H+30 hari pemotongan,

1.5 Jenis Hewan Qurban, Bobot, dan Harga

  • Domba/ Kambing Standar 23-25 kg Rp 1.999.000
  • Domba/Kambing Medium 26-28 kg Rp 2.599.000
  • Domba/Kambing Premium 29-33 kg Rp 2.999.000
  • 1/7 Sapi 250-300 kg Rp 2.090.000 
  • Sapi Utuh 250-300 kg Rp 13.999.000
  1. Rumah Zakat

2.1 Overview Program Qurban

Sejak tahun 2011, Rumah Zakat telah menyalurkan Qurban kepada 2.812.773 peserta program, yang terdiri dari 2.438.977 peserta program Superqurban dan 373.796 peserta program Desaku Berqurban. 

Program Desaku Berqurban merupakan program ibadah Qurban untuk disalurkan ke desa yang minim penyembelihan hewan Qurban. Hewan Qurban berasal dari para peternak desa sebagai bagian dari implementasi pemberdayaan warga desa. Pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijah. 

Program Superqurban adalah program solusi untuk mengatasi masalah tidak meratanya distribusi daging hewan Qurban ke daerah-daerah pelosok di seluruh nusantara. Karena dikemas dalam bentuk kalengan, produk ini menjadi sangat tepat dan efektif sebagai alternatif bahan pangan untuk disalurkan kepada masyarakat di wilayah rawan pangan maupun daerah yang terdampak bencana alam 

Rumah Zakat akan memberikan laporan program sebagai media pertanggungjawaban penggunaan dana sosial kemanusiaan Hijra Bank kepada seluruh stakeholder terkait.

2.2 Area Penyaluran

Desa – desa yang masih minim penyembelihan hewan Qurban yang disejalan dengan program Amil.

2.3 Jenis Penyaluran Hak Donatur atau Pequrban

  • Desaku Berqurban : Daging Hewan Qurban segar 
  • Superqurban : kaleng kornet dan rendang

Untuk donatur dengan program Superqurban akan mendapatkan hak Mudhohi (Pequrban) maksimal H+90 setelah Idul Adha berupa kornet/rendang untuk dikirimkan ke alamat Pequrban 

  • Sertifikat Hewan Qurban akan dikirimkan via nomor Whatsapp/Email paling lambat H+30 setelah pemotongan

2.4 Jenis Hewan Qurban, Bobot, dan Harga

Desaku Berqurban

  • Kambing 21-25 kg : Rp 2.050.000
  • 1/7 Sapi :  Rp 2.450.000 
  • Sapi : 190-230 kg Rp15.300.000 

Superqurban 

  • Qurban Kambing (Output: ±30 Rp2.975.000 kaleng kornet / ±25 kaleng rendang)
  • 1/7 Sapi (Output: ±50 Rp 3.150.000 kaleng kornet / ±35 kaleng rendang)
  • Sapi (Output: ±350 Rp 19.950.000 kaleng kornet / ±250 kaleng rendang)

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Tidak ada minimum setoran per bulan (bebas sesuai kebutuhan nasabah) hingga penutupan tabungan H-7 sebelum hari Raya Idul Adha (yang insyaAllah jatuh pada tanggal 20 Mei 2026 atau sesuai dengan ketetapan pemerintah Republik Indonesia) 
  2. Tidak ada minimum penempatan dana. Maksimal disesuaikan dengan harga Hewan Qurban yang dipilih oleh Nasabah. (masing-masing Amil memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda serta perihal harga Hewan Qurban) 
  3. Nasabah dapat melakukan pemilihan Hewan Qurban, jumlah Hewan Qurban, harga Hewan Qurban, serta memilih Amil yang telah bekerjasama dengan Hijra Bank yang tercantum pada aplikasi Hijra Bank. 
  4. Hijra Bank akan melakukan monitoring setiap bulannya hingga akhir program pada Nasabah yang menyimpan dananya di Hijra Box Qurban dan melakukan reminder secara berkala (jadwal terlampir) 
  5. Hijra Bank melakukan penawaran untuk melakukan TRANSFER SECARA MANDIRI pembelian Hewan Qurban melalui Amil kepada Nasabah yang memiliki saldo yang cukup H-7 hari sebelum Idul Adha (20 Mei 2026). Batas melakukan transfer mandiri ke rekening Amiluntuk pembelian Hewan Qurban adalah H-7 sebelum Idul Adha (20 Mei 2026). 
  6. Apabila terdapat perubahan harga dari Amil, maka Nasabah akan diinfokan pada saat blast reminder Qurban dan Nasabah perlu melakukan top up rekening secara mandiri sesuai dengan perubahan harga tersebut. 
  7. Apabila hingga batas waktu konfirmasi (H-7) saldo Nasabah tidak mencukupi untuk pembelian Hewan Qurban, maka dana tersebut akan tetap berada di rekening Nasabah dan Nasabah tetap berhak menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain
  8. Kepada Nasabah yang telah memiliki kecukupan saldo sesuai dengan harga hewan Qurban yang dipilih, maka Hijra Bank akan melakukan notifikasi kepada Nasabah tersebut bahwa saldonya telah cukup atau memadai untuk pembelian Hewan Qurban dan Nasabah dapat melakukan TRANSFER SECARA MANDIRI dari H-14 Idul Adha (13 Mei 2026) hingga H-7 sebelum hari Idul Adha (20 Maret 2026) melalui nomor rekening Amil yang dicantumkan dalam blast / notifikasi / pemberitahuan kepada Nasabah. 
  9. Nasabah yang sudah melakukan TRANSFER SECARA MANDIRI dapat melakukan pengiriman bukti transfer secara mandiri ke nomor Whatsapp Resmi Amil yang diberikan informasinya melalui Whatsapp Blast. 
  10. Bank akan mengirimkan rekapitulasi Nama Pequrban dan rekonsiliasi data H-6 Idul Adha (21 Mei 2026) 
  11. Setelah terdapat surat perintah transfer dari Amil, Bank melakukan pencairan dana yang terkumpul di rekening Amil Hijra Bank kepada rekening Amil di Bank lain dengan batas waktu H-2 atau H-1 Idul Adha (25 – 26 Mei 2026). 
  12. Amil memiliki kewajiban untuk dapat menghubungi Nasabah Bank yang telah melakukan transfer kepada Amil untuk dapat melakukan Akad Pembelian Hewan Qurban secara langsung kepada Amil. 
  13. Apabila terdapat Nasabah yang melakukan transfer ke rekening Amil setelah H-7 Idul Adha (setelah tanggal 20 Mei 2026), maka Nasabah diwajibkan untuk menghubungi Amil secara langsung untuk konfirmasi keikutsertaan qurban. 
  14. Untuk dana transfer mandiri Nasabah yang masuk ke rekening Amil di Hijra Bank setelah 20 Mei 2026 (H-7 Idul Adha), maka Bank selambatnya akan mengirimkan kelebihan dananya kepada Amil paling lambat H+7 Idul Adha (3 Juni 2026). Setelah Amil menyampaikan surat perintah transfer. Dimana Amil perlu melakukan talangan terlebih dahulu terhadap dana yang masuk via rekening Amil di Hijra Bank apabila terdapat dana yang masuk ke rekening Amil dari rentang waktu 21 Mei 2026 – 30 Mei 2026.Hijra Bank berperan sebagai pihak yang memfasilitasi dan menyambung kebutuhan Nasabah dalam menunaikan Ibadah Qurban (Mitra), sehingga Bank tidak akan melakukan pemaksaan kepada Nasabah apabila saldonya tidak mencukupi atau tidak menyetujui konfirmasi pembelian Hewan Qurban via Amil
  15. Tanggung jawab atas ketersediaan, kualitas hewan qurban, proses penyembelihan, hingga distribusi sepenuhnya berada pada pihak Mitra Amil yang dipilih oleh Nasabah. 
  16. Bank akan menerima referral fee sesuai dengan kesepakatan dengan masing-masing Amil (bergantung kepada jumlah hewan yang berhasil direferalkan). Nominal referral fee berbeda-beda sesuai kesepakatan dengan Amil. 
  17. Kepada Nasabah yang sudah melakukan pembelian Hewan Qurban ke Amil via Tabungan Hijra Box Qurban, Bank akan memberikan Cashback (merupakan referral fee dari Amil) 100% referral fee untuk Bank diberikan kembali ke Nasabah sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku. 
  18. Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah Hari Raya Idul Adha 1447 H. 
  19. Laporan penyembelihan dan laporan informasi distribusi Hewan Qurban akan dikirimkan langsung oleh pihak Amil kepada nasabah (estimasi maksimal H+30 hari pasca-Idul Adha). 
  20. Hewan Qurban akan disalurkan ke berbagai daerah pelosok, daerah rawan gizi, atau dalam bentuk olahan sesuai kebijakan Amil yang dipilih. 

Disclaimer : 

  • Nasabah tidak diwajibkan untuk membeli Hewan Qurban melalui Amil mitra Hijra Bank secara langsung. 
  • Bank hanya berperan sebagai fasilitator pembayaran (Mitra). Tanggung jawab atas ketersediaan, kualitas hewan qurban, proses penyembelihan, hingga distribusi sepenuhnya berada pada pihak Mitra Amil. 
  • Pajak atas cashback (jika ada) ditanggung oleh Nasabah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. 
  • Segala biaya yang timbul dari proses pembelian Hewan Qurban dengan Amil sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah (pekurban) kepada Amil
  • Nasabah membebaskan Bank dari tanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari pemilihan Amil yang ditunjuk oleh Nasabah

Yuk, download Hijra Bank dan buat Hijra Box Qurban agar niat baik tahun bisa terwujud!

Artikel Terkait

Tags