Spesial Akhir Tahun! Deposito Imbal Hasil setara 10%*

Desnanti Sarachika

1 Dec 2025

7 Min Read

Akhir tahun #JadiLebihCuan dengan Deposito Spesial Akhir Tahun Hijra Bank

Nikmati imbal hasil setara 10% p.a! Makin tenang karena dana dijamin LPS. Dapatkan bagi hasil tiap bulan, plus kesempatan memperoleh cash reward spesial di akhir program

Supaya gaji nggak kegerus inflasi, atau nabung biaya pendidikan anak, hingga nambahin modal bisnismu Deposito Imbal Hasil setara 10% solusinya. Yuk, baca detail programnya hingga selesai!

Definisi Program

Program Deposito Online dengan imbal hasil setara dengan 10% p.a dengan syarat dan ketentuan bahwa deposito Nasabah menempatkan dana sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Dimana program ini memiliki struktur CoF sebagai berikut : 

  1. Nasabah mendapatkan bagi hasil counter rate setiap bulannya.
  2. Nasabah mendapatkan Cash Reward di akhir jatuh tempo dengan syarat tidak ada riwayat penarikan deposito selama periode program dan penarikan dana/pencairan deposito selama tenor penempatan.

Akad Program

  • Akad Mudharabah Mutlaqah untuk akad Deposito Online 
  • Akad Ju’alah untuk Cash Reward

Fatwa

Program ini mengacu kepada : 

  1. Fatwa DSN-MUI No.03/DSNMUI/IV/2000 tentang Deposito.
  2. Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah. 
  3. Fatwa DSN Nomor 115/DSN-MUI/IX/2017 Tahun 2017 Tentang Akad Mudharabah
  4. Fatwa DSN-MUI No.86/DSNMUI/XII/2012 tentang Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah.
  5. Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 87/DSN-MUI/XII/2012 Tentang Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga

Periode Program

Periode program 1 (satu) bulan: tanggal 1 Desember 2025 – 31 Desember 2025

Kuota

Kuota program ini adalah 1000 Nasabah, apabila sudah mencapai kuota tersebut, maka program akan dihentikan.

Jumlah Penempatan Dana

Rp5.000.000 – Rp100.000.000 (Penempatan kelipatan Rp5.000.000)

Jenis Rollover

  • Perpanjangan Otomatis ARO untuk Deposito Online.
  • Perpanjangan Non ARO untuk program Cash Reward

Distribusi bagi hasil

  • Bagi hasil dibayarkan bulanan ke rekening Hijra kepada Nasabah melalui Rekening Utama Nasabah (Tabungan Wadiah)
  • Besaran bagi hasil dapat berbeda tiap periode sesuai pendapatan Bank.
  • Nilai yang diterima Nasabah adalah hasil bersih setelah pajak (sesuai ketentuan berlaku).

Ketentuan Eligibility Program Cash Reward

Nasabah yang eligible mendapatkan Cash Reward dari program Deposito Online Spesial Akhir adalah sebagai berikut : 

  • Cash Reward diberikan kepada Nasabah yang memenuhi seluruh persyaratan Program Deposito Spesial Akhir Tahun, yaitu melakukan penempatan Deposito Online sesuai minimum nominal dan tenor yang ditetapkan serta mempertahankan dana hingga jatuh tempo (tanpa ada riwayat penarikan selama tenor penempatan dana dan tanpa ada riwayat pernarikan selama periode program). Merupakan:
  1. Nasabah Existing yang memiliki produk Tabungan Wadiah dan/atau Deposito Hijra Bank; atau
  2. Nasabah baru yang melakukan pembukaan rekening Hijra Bank selama periode program (1 Desember 2025 – 31 Desember 2025).
  • Melakukan penempatan dana Deposito Online dengan nominal minimal Rp5.000.000 selama periode program, yaitu pada tanggal 1 Desember 2025 – 31 Desember 2025 selama minimal 3 (tiga) bulan.
  • Bagi Nasabah Existing Deposito Online, diwajibkan melakukan penambahan saldo Deposito (top up), dengan sumber dana yang dapat berasal dari:
  1. Rekening Wadiah Hijra Bank existing; dan/atau
  2. Incoming transfer Fresh Fund yang berasal dari bank lain.
  • Apabila Nasabah existing memiliki Deposito Online yang Automatic Rollover setelah jatuh tempo di bulan berjalan (selama periode program) namun tidak ada penambahan atau top up saldo Deposito, maka Nasabah belum dapat dinyatakan eligible hingga ada penambahan total saldo Deposito (top up).
  • Nasabah dinyatakan eligible apabila terdapat penambahan saldo Deposito yang terhitung sejak dimulainya program pada  1 Desember 2025 – 31 Desember 2025.
  • Nasabah yang eligible adalah Nasabah yang tidak melakukan penarikan dana atau pencairan Deposito (Online dan Offline) sebelum tanggal jatuh tempo sesuai tenor yang dipilih serta selama periode program.
  • Apabila Nasabah melakukan penarikan dana (early withdrawal) sebelum jatuh tempo, maka Nasabah tidak berhak memperoleh Cash Reward.
  • Apabila Nasabah melakukan penempatan dana Deposito Online >Rp.100.000.000  ((baik dari 1 (satu) box maupun lebih dari 1 (satu) box atau akumulasi)), maka Nasabah hanya berhak mendapatkan cash reward yang dihitung maksimal dari penempatan dana  yaitu sebesar Rp.100.000.000.
  • Nasabah yang memilih tenor < 3 (tiga) bulan tidak eligible untuk mendapatkan cash reward.
  • Nasabah yang menyimpan dana Deposito < dari Rp.5.000.000 dalam 1 (satu) box, maka tidak eligible mendapatkan cash reward.
  • Nasabah yang sedang mengikuti program promosi Deposito lainnya di Hijra Bank tidak eligible mengikuti program Deposito Special Akhir Tahun dengan Cash Reward.
  • Cash Reward yang diterima Nasabah merupakan objek pajak dan akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan  yang berlaku.
  • Pemotongan pajak dilakukan oleh Bank sebelum dikreditkan ke rekening Nasabah. Dimana Pajak Cash Reward  ditanggung oleh Bank
  • Cash Reward tidak dapat dialihkan maupun ditukar dengan bentuk lainnya selain yang telah ditentukan oleh Bank.
  • Keikutsertaan dalam program ini dianggap sebagai persetujuan Nasabah terhadap seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Early Withdrawal Ketentuan Break sebelum Jatuh Tempo

  • Jika Nasabah melakukan Early Withdrawal/Break/Penarikan dana melalui aplikasi Hijra Bank. sebelum jatuh tempo, maka nasabah tidak berhak mendapatkan Cash Reward dan tidak akan mendapatkan bagi hasil bulan berjalan hingga akhir tenor (jatuh tempo) Deposito.
  • Adapun proses Early Withdrawal/Break/Penarikan yang  dilakukan melalui aplikasi sebelum jatuh tempo dilaksanakan oleh Bank dengan kondisi  sebagai berikut: 
  1. Nominal Penempatan Deposito <Rp50.000.000 : SLA 1x 24 Jam
  2. Nominal Penempatan Deposito >Rp50.000.000 : SLA 2x 24 Jam
  • Tidak terdapat biaya administrasi jika dilakukan early withdrawal.
  • Dana hanya dapat dicairkan ke rekening Hijra sumber dana yang sama.

Sumber Dana dan rekening Bagi Hasil

Sumber dana dan rekening Bagi hasil akan menggunakan rekening Hijra utama nasabah (Wadiah Online).

Pajak

  1. Pajak bagi hasil dan pajak cash reward akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Tenor, Nisbah, dan Pricing**

TenorNisbah Counter RateEstimasi Bagi hasil dari pendapatan Bank(counter rate)Cash Reward  grossEstimasi Imbal hasil yang akan didistribusikan(bagi hasil + cash reward) gross
3 bulan32%5,29 %*4,55%10,00%
6 bulan36%5,95%*3,89%
12 bulan40%6,61%*3,23%
*merupakan estimasi bagi hasil yang akan didapatkan oleh Nasabah dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pendapatan dan ketentuan Bank (berdasarkan performance Bank per Oktober 2025).
**angka nisbah, estimasi bagi hasil, angka cash reward merupakan proyeksi perhitungan dari Bank dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Contoh Simulasi Perhitungan Deposito Cash Reward

  1. Nasabah: Nasabah Perorangan A
PenempatanBox 1 : Rp5.000.000 (Placement tanggal 1 Desember 2025), tenor 3 bulan, jatuh tempo 1 Maret 2026
Box 2 : Rp10.000.000 (Top Up tanggal 7 Desember 2025), tenor 3 bulan, jatuh tempo 7 Maret 2026
Box 3 : Rp25.000.000 (Top Up tanggal 14 Desember 2025), tenor 6 bulan, jatuh tempo 14 Juni 2026
Box 4 : Rp50.000.000 (Top Up tanggal 25 Desember 2025), tenor 6 bulan, jatuh tempo 25 Juni 2026
Box 5 : Rp100.000.000 (Top Up tanggal 31 Desember 2025) : tenor 12 bulan, 31 Desember 2026

2. Total penempatan selama periode program:

TenorTotal PenempatanJumlah Box
3 bulanRp15.000.0002 Box
6 bulanRp40.000.0002 Box
12 bulanRp100.000.0001 Box
Total PenempatanRp140.000.0005 Box
Cash Reward maksimal hanya bisa didapatkan dari akumulasi Rp100.000.000 (apabila Nasabah berhasil menahan dana hingga jatuh tempo)

3. Nisbah

Mengikuti simulasi tabel perhitungan Tenor, Nisbah dan Pricing di atas

4. Bagi hasil

Apabila Nasabah menahan dananya hingga jatuh tempo, maka Nasabah akan mendapatkan proyeksi bagi hasil sebagai berikut:

PenempatanTenorProyeksi total bagi hasil (gross)*Proyeksi bagi hasil gross per bulan**
5.000.0003 bulanRp66,125Rp22,042
10.000.0003 bulanRp132,250Rp44,083
25.000.0006 bulanRp743,750Rp123,958
50,000.0006 bulanRp1,487,500Rp247,917
100.000.00012 bulanRp6,610,000Rp550,833
*total proyeksi bagi hasil merupakan perkiraan bagi hasil yang akan didapatkan oleh Nasabah dengan Nisbah bulan Oktober 2025 dan akan didapatkan apabila Nasabah tidak melakukan break/early withdrawal. Apabila Nasabah melakukan early withdrawal, maka Nasabah tidak akan mendapatkan bagi hasil bulan berjalan hingga jatuh tempo
**total proyeksi bagi hasil ini merupakan nominal gross sebelum dipotong pajak 20% dari bagi hasil (minimal penempatan Deposito Rp.7.500.000)

5. Cash Reward

Apabila Nasabah menempatkan dananya hingga jatuh tempo, maka Nasabah akan mendapatkan proyeksi Cash Reward  sebagai berikut :

PenempatanTenorProyeksi cash reward yang akan didapatkan setelah jatuh tempo  (gross)*
5.000.0003 bulanRp56,875
10.000.0003 bulanRp113,750
25.000.0006 bulanRp486,250
50,000.0006 bulanRp972,500
100.000.00012 bulanRp3,230,000
*Total Proyeksi Cash Reward yang akan didapatkan Nasabah (sebelum dipotong pajak) apabila Nasabah tidak melakukan penarikan sepanjang tenor hingga akhir jatuh tempo. Apabila Nasabah melakukan Early Withdrawal/Break/Penarikan Dana sebelum jatuh tempo, maka Nasabah tidak berhak mendapatkan Cash Reward.

6. Early withdrawal

Simulasi apabila Nasabah melakukan early withdrawal

TenorTotal PenempatanBreak?Bagi hasil (Gross)Cash Reward (Gross)
3 bulanRp15.000.000NoRp198,375Rp170.625
6 bulanRp40.000.000Yes, di bulan ke – 4Rp793.333Rp0
12 bulanRp100.000.000Yes, di bulan ke – 8Rp4.406.664Rp0
Total Rp140.000.000Rp5,398,372Rp.170.625

Perhitungan real CoF

  • Penempatan dana : Rp140.000.000
  • Imbal Hasil = Bagi hasil + Cash Reward= RpRp5,398,3727+Rp.170.625 

= Rp5,568,997

Jadwal Pembayaran Cash Reward

Hijra Bank akan melakukan konfirmasi kepada Nasabah Deposito Spesial Akhir Tahun melalui Whatsapp resmi Hijra Bank untuk mengkonfirmasi keikutsertaan program Deposito Spesial Akhir Tahun dengan jadwal sebagai berikut : 

Jadwal Konfirmasi via WhatsappPeriode Penempatan Dana
8 Desember 20251 – 7 Desember 2025
15 Desember 20258  – 14 Desember 2025
22  Desember 202515 – 21 Desember 2025
2 Januari 202522 – 31 Desember 2025
  • Nasabah yang telah memberikan persetujuan dan melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui Whatsapp resmi Hijra Bank selanjutnya berhak menjadi calon Penerima Cash Reward, dengan ketentuan Nasabah wajib memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Program hingga deposito jatuh tempo.
  • Calon Penerima Cash Reward adalah Nasabah yang:
  1. Telah melakukan penempatan deposito sesuai ketentuan program.
  2. Telah melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui Whatsapp resmi Hijra Bank.
  3. Tidak melakukan pencairan sebelum jatuh tempo (tidak break deposito).
  4. Memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bank.
  • Penerima Cash Reward akan ditetapkan dan diumumkan oleh Bank melalui Whatsapp resmi Hijra Bank setelah deposito dinyatakan jatuh tempo dan seluruh persyaratan program terpenuhi dengan jadwal pembayaran Cash Reward sebagai berikut:
BatchTenorPembayaran Cash Reward
Batch 13 (tiga) bulanPaling lambat W4 Bulan ke -4
Batch 26 (enam) bulanPaling lambat W4 Bulan ke -7
Batch 312 (dua belas) bulanPaling lambat W4 Bulan ke -13
  • Keputusan penentuan Penerima Cash Reward bersifat final dan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank.
  • Pembayaran Cash Reward akan dikreditkan ke rekening Nasabah yang terdaftar pada Hijra Bank.

Yuk, manfaatkan momen akhir tahun ini untuk #JadiLebihCuan dengan Deposito Imbal hasil Setara hingga 10% dari Hijra Bank! Klik di sini untuk buka Hijra Bank app

Artikel Terkait

Tags