Nama Produk |
Nama ProdukHijra Mobile Banking adalah sistem layanan sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Layanan Perbankan Elektronik (Elektronik Channel). |
||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Penerbit |
Nama PenerbitPT BPRS Hijra Alami (“Bank Hijra”) |
||||||||||
Jenis |
JenisMobile Banking / Layanan perbankan pada perangkat Android dan iOS |
||||||||||
Data Ringkas |
Data RingkasLayanan perbankan untuk nasabah perorangan Bank Hijra yang dapat diakses melalui perangkat yang berbasis Android dan iOS. Layanan tersedia:
|
||||||||||
Manfaat |
ManfaatAkses Layanan Perbankan 24 Jam Hijra Mobile Banking memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, cek saldo dan mutasi rekening 24 jam melalui perangkat berbasis Android dan iOS. Real Time Online Transaksi melalui Hijra Mobile Banking bersifat realtime online, sehingga seluruh transaksi langsung tercatat pada sistem Bank pada waktu yang bersamaan. Kemudahan Pembayaran Tagihan Memudahkan nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan nasabah, seperti tagihan telepon, listrik, air dan lainnya. Transaksi lebih Ekonomis Nasabah dapat melakukan transaksi melalui Hijra Mobile Banking menggunakan jalur internet 3G/ 4G/ 5G/ Wifi. |
||||||||||
Risiko |
Risiko
|
||||||||||
Edukasi Keamanan Bertransaksi |
Edukasi Keamanan Bertransaksi
Laporkan segala bentuk kecurigaan melalui Sahabat Hijra via Live Chat di Hijra App. |
||||||||||
Biaya |
Biaya
|
||||||||||
Syarat dan Ketentuan |
Syarat dan Ketentuan
|
||||||||||
Informasi Tambahan dan Pengaduan Nasabah |
Informasi Tambahan dan Pengaduan Nasabah
Petugas kami akan menindaklanjuti pertanyaan dan/atau pengaduan tersebut sesuai hari dan jam kerja yang berlaku. Pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan selambatnya 20 (dua puluh) Hari Kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan dan dapat diperpanjang dengan kondisi tertentu |
||||||||||
PT BPRS Hijra Alami terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) |