Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan menggunakan teknologi dan berdasarkan prinsip syariah.
Hijra Bank telah memiliki izin usaha sejak tahun 2009 berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/16/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 25 Maret 2009 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cempaka Al Amin.
Selanjutnya sehubungan dengan perubahan nama menjadi Hijra Bank, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan persetujuan berdasarkan Surat No. SR-84/KR.011/2021 tanggal 20 Mei 2021 perihal Penetapan Penggunaan Izin Usaha BPRS dengan Nama Baru PT BPRS Cempaka Al Amin menjadi PT BPRS Hijra Alami.
2017
ALAMI resmi berdiri sebagai perusahaan Fintech Syariah
2020
ALAMI resmi mendapatkan tanda berizin dari OJK
2020
ALAMI Mobile Apps diluncurkan
2020
ALAMI telah menyalurkan total pembayaran Rp 325M
2021
Penghargaan the best P2P Financing Platform dari The Asset
2021
ALAMI mengakuisisi BPRS Cempaka Al-Amin, untuk kemudian disempurnakan teknologinya dan diperkenalkan kepada publik sebagai Hijra Bank
2022
Launch Hijra Bank
2017
ALAMI resmi berdiri sebagai perusahaan Fintech Syariah
2020
ALAMI resmi mendapatkan tanda berizin dari OJK
2020
ALAMI Mobile Apps diluncurkan
2020
ALAMI telah menyalurkan total pembayaran Rp 325M
2021
Penghargaan the best P2P Financing Platform dari The Asset
2021
ALAMI mengakuisisi BPRS Cempaka Al-Amin, untuk kemudian disempurnakan teknologinya dan diperkenalkan kepada publik sebagai Hijra Bank
2022
Launch Hijra Bank