Isi data diri untuk dapat kabar terbaru dari kami saat Hijra akan launching!
Saat ini, layanan deposito Hijra belum tersedia di luar Jabodetabek. Kamu tetap bisa mendaftar dengan mengirim dokumen secara manual.
Minimal Penempatan Dana
Rp 2 MilyarTenor 3 Bulan
Nisbah
41
Eq. Rate*)
6,63 - 6,70
Tenor 6 Bulan
Nisbah
42
Eq. Rate*)
6.63 - 6.70
Tenor 12 Bulan
Nisbah
43
Eq. Rate*)
6.93 - 7,00
Minimal Penempatan Dana
Rp 5 MilyarTenor 3 Bulan
Nisbah
46
Eq. Rate*)
7,40 - 7,47
Tenor 6 Bulan
Nisbah
47
Eq. Rate*)
7,50 - 7,57
Tenor 12 Bulan
Nisbah
48
Eq. Rate*)
7,70 - 7,77
Minimal Penempatan Dana
Rp 10 MilyarTenor 3 Bulan
Nisbah
53
Eq. Rate*)
8,51 - 8,58
Tenor 6 Bulan
Nisbah
54
Eq. Rate*)
8,61 - 8,68
Tenor 12 Bulan
Nisbah
55
Eq. Rate*)
8,81 - 8,88
Minimal Penempatan Dana
Rp 12 MilyarTenor 3 Bulan
Nisbah
59
Eq. Rate*)
9,62 - 9,69
Tenor 6 Bulan
Nisbah
60
Eq. Rate*)
9,72 - 9,79
Tenor 12 Bulan
Nisbah
62
Eq. Rate*)
9,92 - 9,99
Kamu akan dihubungi oleh tim Hijra dalam maks. 3 hari kerja untuk konfirmasi data.
Data kamu berhasil disubmit. Silahkan Tunggu tim Hijra menghubungi kamu
Hijra Account atau Tabungan di BPRS adalah tabungan nasabah (perorangan atau Lembaga, berupa : Koperasi, PT dan sebagainya) di BPRS dalam bentuk uang Rupiah yang setorannya dapat dilakukan secara berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat-syarat tertentu yang telah disepakati antara nasabah dan BPRS. Penarikan dilakukan dengan menggunakan buku tabungan sebagai media.
Hijra Account/Tabungan dengan prinsip wadiah yad dhamanah (titipan) yang setoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat pada jam operasional kas di kantor bank atau melalui mobile banking untuk transaksi non tunai. Tabungan wadiah ini dapat dimanfaatkan baik oleh perseorangan ataupun Institusi.
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk dan layanan, silakan lihat ringkasan informasi yang tersedia berikut:
Harap Waspada!
Hubungi kami melalui Sahabat Hijra di Hijra Bank App atau channel resmi kami di: