Bagi hasil dari wakaf langsung disalurkan untuk kebaikan umat, sementara dana pokok kamu tetap aman. Investasi akhirat sekaligus memberdayakan masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, dan UMKM.
Yuk, mulai mengajukan Deposito berjangka Hijra CWLD!
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan Instrumen keuangan syariah yang menggabungkan konsep wakaf uang dengan deposito, dimana imbal hasil dari pengelolaan dana deposito yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan langsung untuk Mauquf Alaih melalui program CWLD yang dikelola oleh Lembaga Keuangan Syariah - Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Dalam hal pelaksanaan di Bank, CWLD ditawarkan kepada deposan Bank melalui akad wakaf uang temporer, dimana pokok deposito menjadi harta wakaf temporer dan bagi hasilnya dimanfaatkan untuk program kemaslahatan / sosial yang akan disalurkan melalui lembaga / badan / individu yang dipercaya sebagai Nazhir yang akan menyalurkan bagi hasil deposito yang diwakafkan agar bisa sampai kepada Mauquf Alaih
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Wakaf berasal dari Bagi Hasil atas Pengelolaan Dana Wakaf Uang Temporer
Penempatan Dana : Akad Wakaf Pembukaan Deposito : Mudharabah Mutlaqah
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu
Minimal 12 (dua belas) bulan
20% dari Bagi Hasil Deposito
Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
Aspek |
Deposito Syariah Biasa
|
Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
|
---|---|---|
Pengelola Dana | Bank Syariah | Bank Syariah sebagai LKSPWU berkolaborasi dengan Nazhir rekanan |
Skema Investasi | Dana diinvestasikan secara tradisional oleh bank syariah. | Dana diinvestasikan oleh bank syariah dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial (menjaga harta) dan juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf. |
Tujuan Investasi | Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah. | Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah sambil juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf. |
Bagi Hasil | Nasabah menerima bagian dari keuntungan investasi sesuai dengan prinsip syariah. | Nasabah tidak menerima bagi hasil langsung, tetapi dana bagi hasil dari investasi disalurkan untuk tujuan amal. |
Manfaat Sprititual | Berlaku sebatas berkesempatan untuk berinvestasi secara syariah, maka terbebas dari riba. | Manfaat yang sama dengan deposito syariah biasa ditambah kontribusi pada kebaikan sosial dan pahala spiritual melalui wakaf. |
Bank Syariah
Bank Syariah berkolaborasi dengan wakif
Dana diinvestasikan secara tradisional oleh bank syariah.
Dana diinvestasikan oleh bank syariah dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial (menjaga harta) dan juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.
Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah.
Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah sambil juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.
Nasabah menerima bagian dari keuntungan investasi sesuai dengan prinsip syariah.
Nasabah tidak menerima bagi hasil langsung, tetapi dana bagi hasil dari investasi disalurkan untuk tujuan amal.
Berlaku sebatas berkesempatan untuk berinvestasi secara syariah, maka terbebas dari riba.
Manfaat yang sama dengan deposito syariah biasa ditambah kontribusi pada kebaikan sosial dan pahala spiritual melalui wakaf.
Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan maksimal penempatan deposito sebesar Rp. 2 Milyar.
*) Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Hijra telah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan maksimal penempatan deposito sebesar Rp. 2 Milyar.
Nasabah datang ke kantor Hijra Bank untuk membuka rekening Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan melakukan pengisian formulir.
Investasi untuk Dorong Perekonomian Umat Melalui Gerobak Berkah (GEBER) Wirausaha.
Lokasi: Jakarta dan Depok
Nahzir: Waqaf Warrior
Telah Terpenuhi
Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.
Lokasi: -
Nahzir: -
Belum Dimulai
Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.
Lokasi: -
Nahzir: -
Belum Dimulai
Investasi untuk Dorong Perekonomian Umat Melalui Gerobak Berkah (GEBER) Wirausaha.
Lokasi: Jakarta dan Depok
Nahzir: Waqaf Warrior
Telah Terpenuhi
Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.
Lokasi: -
Nahzir: -
Belum Dimulai
Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.
Lokasi: -
Nahzir: -
Belum Dimulai
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara saya membuka rekening Hijra CWLD?
Apa yang dimaksud Nazhir?
Apakah saya akan mendapatkan laporan perkembangan dari proyek wakaf produktif ini?
Berapa minimal dan maksimal uang yang bisa saya setor untuk program Hijra CWLD?
Apa yang dimaksud Ikrar Wakaf Uang?