Hijra ellipse ornament Hijra ornament

Salurkan Wakaf Uang Kamu Melalui Deposito Berjangka Hijra CWLD!

Bagi hasil dari wakaf langsung disalurkan untuk kebaikan umat, sementara dana pokok kamu tetap aman. Investasi akhirat sekaligus memberdayakan masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, dan UMKM.

Yuk, mulai mengajukan Deposito berjangka Hijra CWLD!

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Deskripsi Produk
Hadist Tentang Waqaf
Pembiayaan Hijra

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan Instrumen keuangan syariah yang menggabungkan konsep wakaf uang dengan deposito, dimana imbal hasil dari pengelolaan dana deposito yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan langsung untuk Mauquf Alaih melalui program CWLD yang dikelola oleh Lembaga Keuangan Syariah - Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Dalam hal pelaksanaan di Bank, CWLD ditawarkan kepada deposan Bank melalui akad wakaf uang temporer, dimana pokok deposito menjadi harta wakaf temporer dan bagi hasilnya dimanfaatkan untuk program kemaslahatan / sosial yang akan disalurkan melalui lembaga / badan / individu yang dipercaya sebagai Nazhir yang akan menyalurkan bagi hasil deposito yang diwakafkan agar bisa sampai kepada Mauquf Alaih

Lihat Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 


إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Fitur Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Limit
Sumber Dana Penyaluran Wakaf

Wakaf berasal dari Bagi Hasil atas Pengelolaan Dana Wakaf Uang Temporer

Akad
Akad

Penempatan Dana : Akad Wakaf Pembukaan Deposito : Mudharabah Mutlaqah

Bagi Hasil (Nisbah)
Bagi Hasil (Nisbah)

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu

Jangka Waktu / Tenor
Jangka Waktu / Tenor

Minimal 12 (dua belas) bulan

Pajak
Pajak Bagi Hasil

20% dari Bagi Hasil Deposito

Target Market
Minimal Penempatan Dana

Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

Deposito Syariah Biasa vs Hijra CWLD

Aspek
Deposito Syariah Biasa Deposito Syariah Biasa
Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
Pengelola Dana Bank Syariah Bank Syariah sebagai LKSPWU berkolaborasi dengan Nazhir rekanan
Skema Investasi Dana diinvestasikan secara tradisional oleh bank syariah. Dana diinvestasikan oleh bank syariah dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial (menjaga harta) dan juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.
Tujuan Investasi Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah. Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah sambil juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.
Bagi Hasil Nasabah menerima bagian dari keuntungan investasi sesuai dengan prinsip syariah. Nasabah tidak menerima bagi hasil langsung, tetapi dana bagi hasil dari investasi disalurkan untuk tujuan amal.
Manfaat Sprititual Berlaku sebatas berkesempatan untuk berinvestasi secara syariah, maka terbebas dari riba. Manfaat yang sama dengan deposito syariah biasa ditambah kontribusi pada kebaikan sosial dan pahala spiritual melalui wakaf.

Pengelola Dana

Deposito Syariah Biasa

Deposito Syariah Biasa

Bank Syariah

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Bank Syariah berkolaborasi dengan wakif

Skema Investasi

Deposito Syariah Biasa

Deposito Syariah Biasa

Dana diinvestasikan secara tradisional oleh bank syariah.

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Dana diinvestasikan oleh bank syariah dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial (menjaga harta) dan juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.

Tujuan Investasi

Deposito Syariah Biasa

Deposito Syariah Biasa

Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah.

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Mencapai keuntungan finansial untuk nasabah sambil juga memberikan manfaat sosial melalui wakaf.

Bagi Hasil

Deposito Syariah Biasa

Deposito Syariah Biasa

Nasabah menerima bagian dari keuntungan investasi sesuai dengan prinsip syariah.

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Nasabah tidak menerima bagi hasil langsung, tetapi dana bagi hasil dari investasi disalurkan untuk tujuan amal.

Manfaat Sprititual

Deposito Syariah Biasa

Deposito Syariah Biasa

Berlaku sebatas berkesempatan untuk berinvestasi secara syariah, maka terbebas dari riba.

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

Manfaat yang sama dengan deposito syariah biasa ditambah kontribusi pada kebaikan sosial dan pahala spiritual melalui wakaf.

Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan maksimal penempatan deposito sebesar Rp. 2 Milyar.

*) Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Hijra telah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dengan maksimal penempatan deposito sebesar Rp. 2 Milyar.

Tata Cara Pembukaan
Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

( 1 / 7 )
completed
Mengisi Formulir

Nasabah datang ke kantor Hijra Bank untuk membuka rekening Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan melakukan pengisian formulir.

Sekilas Pendanaan Hijra CWLD

Create Hijra Cash Waqf Linked Deposit

Hijra Cash Waqf Linked Deposit: Program Gerobak Berkah (GEBER) Wirausaha

Investasi untuk Dorong Perekonomian Umat Melalui Gerobak Berkah (GEBER) Wirausaha.

Location

Lokasi: Jakarta dan Depok

Nahzir

Nahzir: Waqaf Warrior

Status

Telah Terpenuhi

Coming Soon

Pendanaan Hijra CWLD Terbaru: Segera Hadir!

Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.

Location

Lokasi: -

Nahzir

Nahzir: -

Status

Belum Dimulai

Coming Soon

Pendanaan Hijra CWLD Terbaru: Segera Hadir!

Tunggu ya, beberapa Pendanaan CWLD akan segera hadir menunggu partisipasi kamu.

Location

Lokasi: -

Nahzir

Nahzir: -

Status

Belum Dimulai

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara saya membuka rekening Hijra CWLD?

Arrow Down
Seluruh proses akan dibantu oleh Funding Relationship Manager Hijra Bank. Nasabah hanya cukup melampirkan KTP untuk input data.

Apa yang dimaksud Nazhir?

Arrow Down
Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya

Apakah saya akan mendapatkan laporan perkembangan dari proyek wakaf produktif ini?

Arrow Down
Tentu, Wakif akan mendapatkan report berupa PDF yang dikirimkan melalui Email atau Funding Relationship Manager Hijra Bank

Berapa minimal dan maksimal uang yang bisa saya setor untuk program Hijra CWLD?

Arrow Down
Minimal Rp2.500.000 dan maksimal tergantung ketersediaan slot untuk CWLD periode ini

Apa yang dimaksud Ikrar Wakaf Uang?

Arrow Down
Ikrar Wakaf Uang adalah pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan uangnya kepada Nazhir untuk dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Ikrar Wakaf Uang dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Wakif, Nazhir, dan dua orang saksi (atau sesuai ketentuan yang telah disepakati).

Yuk, Buka Hijra Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Sekarang!

Mulai buka Hijra CWLD di bank Hijra dengan menghubungi Funding Relationship Manager Hijra Bank pada tombol dibawah. Atau jika kamu memiliki pertanyaan atau keluhan, jangan ragu untuk menghubungi Sahabat Hijra ya!

Create Hijra Cash Waqf Linked Deposit