Hijra dot ornament

Piagam Internal Audit

Piagam Internal Audit

Audit internal adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses Tata Kelola Perusahaan.

Piagam Internal Audit bertujuan untuk:

  1. Memberikan landasan bagi Unit Kerja/Divisi Internal Audit untuk menjalankan fungsinya dan menegaskan independensi audit internal;
  2. Memberikan arahan yang jelas terkait pelaporan audit internal kepada Direktur Utama dan/atau Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas Syariah (DPS) (terkait prinsip syariah) atau Regulator atau pihak lain yang dianggap sebagai pihak yang berkepentingan. Laporan juga ditembuskan kepada anggota Direksi yang membawahi fungsi kepatuhan.