HIJRA memiliki komitmen yang tinggi untuk membangun lingkungan bisnis yang berintegritas dan bersih sehingga memberikan kepercayaan dalam memberikan layanan berkualitas.
Hijra memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan (fraud), pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh Oknum Internal maupun External yang merugikan Perusahaan.
Terdapat 5 jenis pelanggaran yang dapat kamu laporkan melalui halaman ini
1. Fraud
2. Pelanggaran Kode Etik
3. Pelanggaran Benturan Kepentingan
4. Pelanggaran Hukum
5. Penyuapan dan Gratifikasi
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pelaporan
Apa tindakan atau perbuatan indikasi yang diketahui?
Dimana tindakan itu terjadi?
Kapan tindakan tersebut dilakukan?
Siapa saja pihak yang terlibat?
Bagaimana tindakan tersebut dilakukan?
Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin oleh Bank Hijra