Alhamdulillah, bulan Ramadan sudah tiba. Siap-siap alokasikan THR kamu jadi lebih bermanfaat. Saatnya kembangkan aset di program Deposito THR (Tebar Hijra Ramadhan) dari Hijra Bank. Simpan dana THR-mu raih bagi hasil spesial yang setara eq. rate 10% p.a..
Periode promo Deposito THR 10% berlangsung hingga 31 Maret 2026. Jangan sampai lewatkan karena kuota terbatas. Jika kuota sudah penuh sebelum periode promo berakhir, menu promo ini akan otomatis hilang atau tidak bisa diakses di aplikasi Hijra Bank.
Berikut ini syarat dan ketentuan selengkapnya:
Nama Program
Deposito THR (Tebar Hijra Ramadhan)
Definisi Program
Program Deposito Online dengan bagi hasil setara eq. Rate 10% p.a. di mana dana nasabah ditempatkan di Deposito Online untuk jangka waktu tertentu dan memperoleh bagi hasil sesuai nisbah setiap bulannya melalui Hijra App.
Periode Program
20 Februari 2026 – 31 Maret 2026
Akad
Mudharabah Mutlaqah
Kuota Program
Program ini memiliki kuota. Apabila sudah mencapai kuota/target AUM yang ditentukan, maka program pada aplikasi Hijra Bank akan dihentikan.
Ketentuan Eligibility Program
- Nasabah yang eligible mendapatkan program Deposito Online di bulan Februari – April 2026 adalah:
- Nasabah Eksisting dengan total AUM (semua produk, semua channel) maksimal Rp300.000.000 yang belum pernah membuka Deposito (New Deposan)
- Nasabah Pengguna baru Hijra Apps selama periode berlangsung.
Nasabah hanya dapat 1 (satu) kali mengikuti program selama jangka waktu program berlaku (1 CIF = 1 Box) dengan maksimal saldo 1 Box adalah Rp100.000.000,-
Tenor, Nisbah, dan Pricing**
| Tenor | Nisbah Nasabah | |
|---|---|---|
| 3 Bulan | 61% | 10,0% |
| 6 Bulan | 61% | 10,0% |
| 12 Bulan | 61% | 10,0% |
**angka nisbah dan estimasi bagi hasil merupakan perhitungan dari Bank dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Minimum Penempatan Dana
Rp5.000.000 – Rp100.000.000
Pembagian Bagi Hasil
Setiap bulan ke rekening Tabungan Nasabah.
Biaya Administrasi
setiap nasabah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000, dalam kondisi:
- Jika nasabah tidak menarik dana sampai jatuh tempo, maka Bank membebaskan biaya administrasi kepada nasabah (gratis).
Jika nasabah menarik dana sebelum jatuh tempo, maka nasabah wajib membayar biaya administrasi yang akan dipotong dari Pokok Deposito Online setelah dilakukan pencairan ke rekening Tabungan Wadiah.
Jenis Rollover
Tidak dapat diperpanjang otomatis (NON Automatic Roll Over/NON ARO).
Early Withdrawal/ Ketentuan Break sebelum Jatuh Tempo
- Deposito online dapat dilakukan pencairan/early withdrawal sebelum jatuh tempo melalui Hijra App.
- Biaya administrasi Rp50.000 akan dikenakan jika terjadi early withdrawal dan akan dipotong setelah pokok dicairkan ke rekening Tabungan Wadiah.
- Sistem melakukan pemotongan biaya administrasi early withdrawal pada saat yang sama dengan pencairan pokok Deposito Online.
- Bank melakukan approval pencairan Deposito Online dari permohonan Nasabah yaitu sebagai berikut:
- 1×24 jam di hari kerja untuk nominal penempatan di bawah Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah);
- 2×24 jam di hari kerja untuk nominal mulai dari Rp50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dan ke atas.
Jika dilakukan pencairan/early withdrawal, maka Nasabah tidak akan mendapatkan sisa bagi hasil bulan berjalan hingga jatuh tempo.
Sumber Dana dan rekening Bagi Hasil.
Sumber dana dan rekening Bagi hasil akan menggunakan rekening Hijra utama nasabah (Wadiah Online).
Pajak
20% dari nilai bagi hasil untuk jumlah deposito dan tabungan lebih dari Rp7.500.000.
Alur Umum Deposito Online THR
- Nasabah mengunduh dan/atau masuk ke aplikasi menggunakan akun Hijra yang telah terverifikasi.
- Nasabah memilih fitur Deposito di dashboard utama aplikasi.
- Nasabah menentukan tenor (3, 6, atau 12 bulan) dan nominal (min. Rp5 juta – maks. Rp100 juta).
- Nasabah membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) pada aplikasi yang menampilkan detail produk, tenor, nisbah bagi hasil, serta syarat dan ketentuan.
- Sistem menampilkan konfirmasi akhir berisi detail penempatan, estimasi imbal hasil, dan jatuh tempo.
- Nasabah menyetujui syarat dan ketentuan secara online.
- Dana dari rekening utama (Tabungan) akan otomatis di-lock, yang akan dipindahkan kedalam rekening deposito dan rekening deposito online nasabah akan aktif.
- Bukti penempatan deposito akan tersedia di aplikasi nasabah berupa Advis Deposito Online.
- Dana deposito akan dikelola oleh Bank hingga jatuh tempo, kemudian dikembalikan ke rekening sumber dana beserta bagi hasilnya (setelah dipotong pajak 20% dari bagi hasil).
Klausul Lainnya
- Deposito tidak dapat dipindahtangankan atau dijadikan jaminan.
- Nasabah bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan Password dan PIN. Segala penyalahgunaan akibat kelalaian Nasabah menjadi tanggung jawab pribadi.
- Nasabah wajib menginformasikan perubahan data diri terkini kepada Bank.
- Simpanan ini mengikuti ketentuan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Bank berhak mengubah syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media resmi Bank sesuai regulasi OJK yang berlaku.
Yuk, jangan biarkan THR-mu cuma numpang lewat, langsung aja buka Deposito THR di Hijra App sekarang!
