Hijra

Mengenal SLIK, Provider untuk Mengecek BI Checking Secara Online

BI checking slik

BI checking bisa disebut sebagai suatu layanan yang memberikan informasi terkait riwayat kredit dari debitur yang tertulis dalam Sistem Informasi Debitur atau SID. Lembaga keuangan berikut perbankan saling membagikan informasi ini ketika mengecek status kredit nasabah. Namun, kini telah hadir provider BI checking baru yang memudahkan pengecekan status kredit melalui ponsel. 

Nantinya, semua informasi ini akan kamu butuhkan saat mengajukan permohonan kredit atau pinjaman, seperti kredit rumah (KPR), kredit kendaraan (KKB), kartu kredit, dan kredit tanpa agunan (KTA). Mudahnya, BI checking akan menjadi penentu apakah seorang calon debitur telah memenuhi semua persyaratan dan layak untuk mendapatkan pinjaman anggaran dari kreditur atau tidak. 

Mengenal SLIK, Provider Cek BI Checking Online

Sumber : Envato

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang membahas mengenai Pengalihan Tugas dan Fungsi, layanan SID dari Bank Indonesia (BI) secara resmi mengalami peralihan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, BI menjadi pihak yang mengembang tanggung jawab terhadap regulasi, pengelolaan, dan sistem informasi pada setiap bank. 

Selanjutnya, fungsi dan wewenang tersebut kemudian dialihkan pada OJK terhitung sejak penghujung tahun 2013 hingga 2017. Adapun SID kini secara resmi beralih pada provider BI checking baru yang bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sekarang ini, SLIK dari OJK menjadi penghubung antara Lembaga Penjamin Penjamin Simpanan (LPS) dan BI, sehingga akan memudahkan pembagian data dari aplikasi. 

Melalui SLIK, LPS dan perbankan bisa mendapatkan data dari debitur secara lengkap dan detail berupa laporan pemeriksaan, catatan terkait debitur, dan banyak informasi lain yang masih berkaitan. 

Cara Mengecek BI Checking Secara Online

Sebelumnya, kamu harus pergi ke kantor cabang OJK terdekat untuk bisa mengetahui status BI checking. Namun, sekarang sudah tersedia SLIK sebagai provider BI checking online yang bisa kamu akses lebih mudah melalui ponsel. Caranya juga tidak sulit. Seperti tertulis pada Prospeku, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini.

Menyiapkan dokumen pendukung

Sumber: Pexels/Karolina Grabowska

Langkah pertama yaitu menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan ini pastinya tidak sama untuk debitur individu atau perorangan dan badan usaha. Adapun dokumen pendukung untuk debitur perorangan, di antaranya:

Sementara itu, dokumen penunjang yang dibutuhkan untuk debitur yang merupakan perusahaan, antara lain:

Mengisi formulir antrean

Melansir dari CNBC Indonesia, setelah melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan, langkah mengecek BI checking berikutnya adalah mengakses tautan formulir antrean online OJK di konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Kemudian, isikan semua data pada formulir pengajuan IDEB dengan benar dan tentukan antrean berupa waktu serta informasi tentang sisa kuota antrean. 

Menentukan jam antrean

Selanjutnya, kamu dapat menentukan waktu antrean. OJK membagi layanan antrean secara online dalam beberapa sesi, yaitu:

Pukul 08.00 WIB – pukul 09.00 WIB.

Pukul 09.00 WIB – pukul 10.00 WIB.

Pukul 10.00 WIB – pukul 11.00 WIB

Pukul 11.00 WIB – pukul 12.00 WIB.

Pukul 13.00 WIB – pukul 14.00 WIB.

Pukul 14.00 WIB – pukul 15.00 WIB.

Selain itu, perlu kamu ketahui bahwa layanan permohonan informasi debitur untuk mengecek BI checking melalui SLIK hanya tersedia mulai dari hari Senin hingga Jumat. 

Melakukan verifikasi data

Selesai mengisi formulir untuk mendapatkan antrean secara online, kamu akan mendapatkan email dari pihak OJK. Email ini berisikan persetujuan untuk tahap selanjutnya, yaitu verifikasi. Cek email tersebut dan kamu akan melihat adanya nomor WhatsApp OJK-SLIK. 

Pihak OJK akan meminta kamu untuk melakukan verifikasi berupa mengirim foto kartu identitas dan swafoto bersama dengan kartu tersebut. Pastikan kamu membaca dengan teliti semua isi dari email tadi sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam bentuk apapun dan kamu bisa menuntaskan tahap verifikasi ini dengan baik sesuai pedoman yang sudah ada. 

Mengecek email

Setelah kamu mengirimkan data untuk keperluan verifikasi melalui WhatsApp, langkah terakhir dari proses pengajuan permohonan BI checking secara online melalui SLIK adalah mengecek kembali email kamu. Sebab, detail dari SLIK akan dikirimkan melalui email yang sudah kamu daftarkan saat melakukan registrasi dan mengisi data. 

Tidak perlu khawatir karena tidak memahami bagaimana cara membaca isinya. Sebab, pihak OJK telah menyediakan petunjuk cara pembacaan SLIK debitur yang bisa kamu temukan pada situs resmi mereka. 

Menghindari Blacklist BI Checking

Itu tadi bagaimana cara mudah mengajukan permohonan melalui provider BI checking SLIK. Apabila ternyata skor kredit kamu menunjukkan angka yang tidak bagus, atau bahkan mendapat blacklist BI checking, maka kamu akan mengalami kesulitan untuk mengajukan kredit pada bank atau lembaga pembiayaan lainnya hingga kamu menghapus blacklist tersebut. 

Bagaimana caranya? Tentu saja dengan melunasi semua agunan atau cicilan yang menjadi tanggung jawab kamu. Jika sudah, kamu bisa membuat surat pernyataan telah menyelesaikan kewajiban kredit dan membawanya ke kantor cabang OJK terdekat untuk melakukan pemutihan BI checking

Agar terhindar dari bahaya kredit menunggak, sebaiknya kamu cermat dalam berbelanja. Jika memang memungkinkan, hindari belanja secara kredit, dan sebaiknya kamu tidak mengambil kredit lain hingga kredit sebelumnya telah selesai.

Jangan lupa, sisihkan sebagian pemasukan bulanan untuk dana darurat dan tabungan. Kamu bisa memanfaatkan fitur Hijra Box dari Hijra Bank untuk menyiapkan dana darurat dan pos-pos keuangan lainnya. Hanya dengan satu aplikasi dalam genggaman, kamu bisa mengatur keuanganmu dengan mudah.  

Download Hijra Bank sekarang dan nikmati kenyamanan dan ketenangan menabung melalui layanan perbankan sesuai syariah!

Exit mobile version